Rancangan
penelitian dalam arti sempit dimaknai sebagai suatu proses pengumpulan dan
analisis data penelitian. Rancangan penelitian disebut juga sebagai desain
penelitian. Dalam arti luas rancangan penelitian meliputi proses perencanaan
dan pelaksanaan penelitian. Dalam rancangan perencanaan dimulai dengan
mengadakan observasi dan evaluasi terhadap penelitian yang sudah dikerjakan dan
diketahui, sampai pada penetapan kerangka konsep dan hipotesis penelitian yang
perlu pembuktian lebih lanjut. Rancangan pelaksanaan penelitian meliputi proses
membuat percobaan ataupun pengamatan serta memilih pengukuran variabel,
prosedur dan teknik sampling, instrumen, pengumpulan data, analisis data yang
terkumpul, dan pelaporan hasil penelitian.
Berdasarkan
pemahaman tersebut di atas, maka tujuan rancangan penelitian adalah untuk
memberikan suatu rencana untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian.
Konsideran utamanya dalam rancangan perencanaan adalah untuk mengkhususkan
mekanisme kontrol yang akan digunakan dalam penelitian, sehingga jawaban atas
pertanyaan akan menjadi jelas dan sahih. Rancangan penelitian lebih menekankan
pada aspek baik atau tidak baik dan sangat tergantung pada derajat akurasi yang
diinginkan oleh peneliti, derajat pembuktian hipotesis, dan tingkat
perkembangan dan ilmu pengetahuan yang menjadi perhatian. Penentuan rancangan
penelitian seringkali didasarkan pada pertimbangan praktis dan kompromi
peneliti terhadap cakupan area penelitiannya.
Oleh
karena itu, rancangan penelitian banyak sekali ragamnya. Para ahli belum ada
kesepakatan diam penggolongan rancangan penelitian. Namun demikian, secara umum
rancangan penelitian dikelompokkan menjadi dua, yaitu: rancangan penelitian
tanpa perlakuan (kelompok deskriptif) dan rancangan penelitian dengan perlakuan
(kelompok eksperimen).